Selasa, 27 Juli 2010

Mencicipi Makanan Oleh Orang Yang Sedang Berpuasa

Question:
Apakah seorang juru masak boleh mencicipi masakannya untuk memastikan ketepatan rasanya, sementara ia sedang berpuasa?

Answer:
Tidak apa-apa mencicipi makanan jika diperlukan, yaitu dengan cara menempelkan pada ujung lidahnya untuk mengetahui rasa manis, asin atau lainnya, namun tidak ditelan, tapi diludahkan, dikeluarkan lagi dari mulutnya. Hal ini tidak merusak puasanya. Demikian menurut pendapat yang kami pilih. Wallahu a’lam.


Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, disusun oleh Rasyid az-Zahrani, hal. 48


(Diriwayat oleh Affif Herman bin Herman Hanif bin Hanifuddin Ali bin Teuku Muhammad Ali bin Teuku Muhammad Din bin Teuku Loen yang dikutip dari kitab Al-fatawa asy-syar’iyyah fi al-masa’il al-ashriyyah min fatawa ulama al balad al-haram/fatwa-fatwa terkini jilid 1, hal. 329-330…=D)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar