Senin, 04 Oktober 2010
Hadits Session: Istilah-istilah Kumpulan Periwayat.
Kutitipkan sedikit ilmu hadits ini padamu, agar perut dan hati tak jenuh akibat tiap hari terlalu banyak ketawa-ketiwi…=))
Siiippp. Mari-mari, kuriwayatkan bahwa;
Untuk menunjukkan para perawi yang meriwayatkan suatu hadits, para ulama meringkasnya dengan menggunakan istilah-istilah tertentu. As-Sam’ani misalnya dalam kitabnya Subul as-Salam memakai istilah-istilah untuk menunjuk para perawinya seperti dibawah ini.
1. Akhrajah as-sab’ah adalah istilah untuk menunjukkan bahwa hadits itu diriwayatkan oleh tujuh orang perawi, yaitu al-Bukhari, Muslim, Ahmad bin Hanbal, Abu Dawud, At-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibn Majah.
2. Akhrajah as-sittah adalah menunjukkan bahwa hadits itu diriwayatkan oleh enam orang perawi seperti tersebut di atas dengan pengecualian Imam Ahmad.
3. Akhrajah al-Khamsah berarti hadits itu diriwayatkan oleh lima orang perawi yang tujuh diatas dengan pengecualian al-Bukhari dan Muslim.
4. Akhrajah al-arba’h berarti hadits itu diriwayatkan oleh empat orang perawi (periwayat) yang disebutkan juga Imam-imam Ashab as-Sunnan, yaitu Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibn Majah.
5. Akhrajah ats-tsalasah berarti hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang perawi, yaitu Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibn Majah.
6. Akhrajah asy-syaikhan berarti hadits itu diriwayatkan oleh dua imam besar yaitu al-Bukhari dan Muslim, perlu dicatat bahwa istilah akhrajah asy-syaikhani belum tentu hadits tersebut diriwayatkan di dalam kedua kitab Shahih keduanya. Mungkin saja diriwayatkan di dalam kitab mereka yang lain. Adapun istilah muttafaq ‘alaih jelas menunjukkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan di dalam kitab Shahih keduanya.
7. Akhrajah al-Jama’ah berarti hadits itu diriwayatkan oleh banyak perawi. Ini berarti bukan saja perawi-perawi seperti yang disebutkan di atas, tapi juga oleh perawi-perawi lainnya. (Ash-Shan’ani, Subul as-Salam, Jilid I, Dar al-Fikr, Beirut, 1991, hlm. 10-13)
Selain itu, dijumpai juga istilah lain, yaitu muttafaq ‘alaih dalam pengertian khusus. Istilah ini dikemukakan oleh Mansur ‘Ali Nasif dalam kitabnya at-Taj al-Jami’ li al-Ushul.
Menurutnya, muttafaq ‘alaih berarti Hadits dimaksud diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ahmad ibn Hanbal.
kerjaan by: Lelaki-Boemi/Syawal 1431 H/Oktober 2010
Diriwayatkan dari Dr. H. Ramli Abdul wahid, MA/ Studi Ilmu Hadits/2005, oleh Affif Herman bin Herman Hanif bin Hanifuddin Ali bin Teuku Muhammad Ali bin Teuku Muhammad Din bin Teuku Loen.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar