Hadits Shahih: hadits yang sanadnya menyambung dengan dua penguat, yang tak disalahi oleh riwayat lain dan tidak cacat.
Hadits hasan: hadits yang jelas asal-muasalnya dan rijalnya, tapi tidak sekuat rijal hadits shahih.
Hadits dha’if: hadits yang tidak bisa dikatakan sebagai hadits hasan, dan berbeda tingkat kelemahannya berdasarkan jauh dekatnya dengan syarat-syarat shahih.
Hadits marfu’: pernyataan, tindakan atau keputusan yang dinisbahkan kepada Nabi.
Hadits mauquf: pernyataan atau tindakan yang hanya sampai kepada para sahabat, meski
itu terputus dai Nabi.
Hadits maushul: (atau disebut juga muttashil) adalah hadits yang sanadnya menyambung, baik itu hadits marfu’ atau hadits mauquf.
Hadits mursal: hadits yang diangkat oleh seorang tabiin kepada Nabi.
Hadits maqthu’: pernyataan atau tindakan yang berhenti pada seorang tabiin.
Hadits munqathi’: hadits yang salah perawinya dari generasi sahabat, atau lebih dari dua generasi berikutnya, dan kelemahan itu tidak lebih dari seorang perawi.
Hadits mu’dhal: hadits yang perawinya dari generasi sahabat lemah dan lebih dari dua perawi atau lebih secara beruntun.
Hadits mu’allaq: hadits yang awal sanadnya terhapus.
Kategori hadits mudallas: terbagi menjadi tiga.
1. Hadist yang syaikh (penutur)nya lemah kemudian diangkat untuk dinisbatkan kepada syaikh tersebut, atau generasi di atas syaikh tersebut, dengan penisbatan pernyataan yang hubungannya tidak jelas, bahkan pernyataan yang hanya diduga berhubungan dengannya. Misalnya, dari si Fulan, atau kata si Fulan.
2. Tadlis taswiyah adalah jika dua orang yang tsiqah menggugurkan seorang yang dhaif, sehingga isnadnya menjadi berderajat sama, dan semua perawinyakemudian menjadi tsiqat. Ini adalah bentuk tadlis yang buruk. Satu nama yang dikenal banyak melakukan tadlis ini adalah Baqiyah ibn al-Walid.
3. Tadlis syuyukh adalah jika nama syaikhnya diperkenalkan dengan nama yang berbeda, dinisbatkan atau disebutkan dengan namanya namun yang kurang dikenal.
Hadits Gharib: hadits yang diriwayatkan hanya oleh seorang perawi, atau diriwayatkan dengan penambahan-penambahan, dari orang yang pertama menyusun hadits tersebut.
Hadits gharib ini terbagi menjadi gharib shahih, gharib dha’if, dan gharib hasan. Gharib shahih, misalnya, nama-nama yang sering mentakhrij dalam ash-Shahihain. Gharib dha’if adalah yang menyangkut perawi-perawi yang gharib. Sedangkan gharib hasan, banyak terdapat contohnya dalam Jami’ at-Tirmidziy.
Hadits syadz: hadits yang bertentangan dengan perawi yang tsiqah namun didukung oleh sejumlah perawi tsiqah yang lain.
Hadits munkar: hadits yang matannya tidak diketahui baik dari perawinya, lafaznya maupun maknanya.
Hadits mudhtharib: hadits yang diriwayatkan dari banyak jalan yang berbeda-beda dan punya kekuatan yang sama-sama menentang seseorang perawi.
Hadits maudhu’: hadits yang mendustakan Rasulullah , dan disebut juga mukhtaliq.
Hadits semacam ini tidak boleh diriwayatkan kecuali untuk menjelaskan sebuah hukum.
Demikian dijelaskan dalam Asnal Mathalib.
Bid’ah-bid’ah yang Dianggap Sunnah/Syaikh Muhammad Abdussalam Khadr asy-Syaqiry
Judul asli: As-Sunan wa al-Mubtada’ at al-Muta’alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar